Selamat Datang di Portal Pendidikan

Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah dan SKHUAMBN Tapel 2014/2015 (Revisi)

Petunjuk Umum Penulisan Blangko Ijazah
  1. Ijazah Untuk MI, MTs, dan MA hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi
  2. Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik. Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang
  3. Ijazah MI, MTs dan MA diisi oleh Kepala madrasah
  4. Ijazah ditulis tangan dengan huruf KAPITAL yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca dan bersih dengan menggunakan tinta warna HITAM yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus
  5. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan dan pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blanko yang baru
  6. Ijazah yang salah disilang dengan tinta warna HITAM pada kedua sudut berlawanan pada halaman depan dan belakang, sebagai pernyataan bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan. Selanjutnya blanko tersebut diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi, kemudian dimusnahkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dengan berita acara pemusnahan blanko ijazah yang disaksikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
  7. Berita acara pemusnahan blanko ijazah yang salah tersebut ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan diketahui oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi selanjutnya dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q Direktorat Pendidikan Madrasah
dan seterusnya..... bisa dipelajari pada link download berikut

Download Juknis Penulisan Blangko Ijazah & SKHUAMBN
Tahun Pelajaran 2014-2015
https://drive.google.com/file/d/0B9iyEPAzyBqzVURibEd5MFVILUxFdkRrSlNGMkotLVl4MVpN/view?usp=sharing

Untuk mendownload paparan/presentasi dari kanwil, silakan download file ppt. dibawah ini:
Share this post :

Posting Komentar

PAPAN PENGUMUMAN

 
Support : Jasa Buat Blog | Multi Usaha | Berita Bitcoin
Copyright © 2015. DEMO BLOGSITE MADRASAH - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger