Jika tidak ada aral melintang, besok  tanggal 20 Oktober 2014 MPR-RI akan melaksanakan sidang paripuna guna  melantik Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden  untuk masa Periode 2014-2019. Dengan dilantiknya Jokowi sebagai Presiden  ke-7 di republik ini, maka masa kepemimpinan SBY pun dengan sendirinya  secara resmi dinyatakan berakhir.
Pertanyaan yang menarik untuk dibicarakan di sini adalah: “Apa yang telah dilakukan SBY selama 10 tahun dalam bidang pendidikan?”
Seperti dimaklumi, SBY telah menjabat  sebagai Presiden RI selama 2 periode berdasarkan hasil Pemilihan  Presiden secara langsung. Pada masa kepemimpinan periode pertama tahun  2004-2009, SBY memberi label struktur kabinetnya dengan sebutan Kabinet Indonesia Bersatu I dan mengangkat Bambang Sudibyo sebagai Menteri Pendidikan Nasional. Selanjutnya, memasuki masa kepemimpinan periode kedua tahun 2009-2014, SBY mengusung Kabinet Indonesia Bersatu II dan mengangkat Muhammad Nuh sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Selama 2 periode menjabat sebagai Presiden dan dibantu oleh 2 (dua) nama menteri pendidikan yang berbeda, tentu banyak hal yang telah dilakukan SBY untuk dunia  pendidikan kita. Berikut ini disajikan 6 (enam) catatan penting saya  terkait dengan kebijakan pendidikan nasional selama 10 tahun  kepemimpinan SBY (tahun 2004-2014), baik yang dikemas dalam bentuk  peraturan setingkat Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau peraturan  lain di bawahnya. Keenam kebijakan pendidikan tersebut adalah:
- Profesionalisasi Jabatan Guru
Pada masa periode pertama, DPR – RI telah  mengesahkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  Untuk menindaklanjutinya, SBY mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 74  Tahun 2008. Kedua regulasi ini bisa dipandang sebagai momen bersejarah  bagi perjalanan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam merubah wajah  profesi guru di Indonesia. Guru tidak lagi dipandang sebagai jabatan  yang asal jadi dan asal comot, tetapi kepadanya harus tersedia  kualifikasi dan kompetensi yang memadai guna melaksanakan proses  pembelajaran yang mendidik. Guru pun berbondong-bondong melanjutkan  studi hingga jenjang  S1/D4, baik yang dibiayai pemerintah maupun secara  sukarela.
- Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Selama 10 tahun menjabat sebagai  Presiden, kita mencatat 3 perkembangan kurikulum di Indonesia. Pada  tahun 2004 lahir gagasan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang kemudian  dikukuhkan melalui Kurikulum 2006 tentang KTSP. Pada tahun pelajaran  2013-2014 mulai diberlakukan Kurikulum 2013 secara terbatas dan memasuki  tahun pelajaran 2014-2015, diberlakukan secara menyeluruh di setiap  jenjang satuan pendidikan dasar dan menengah. Berkaitan dengan kebijakan  kurikulum 2013 ini, ada sedikit yang mengganjal pemikiran saya. Dalam  pemahaman saya, kebijakan kurikulum adalah kebijakan yang sangat  strategis, melibatkan banyak orang, biaya dan sumber daya lainnya.  Secara konseptual saya sama sekali tidak meragukan akan kehadiran  Kurikulum 2013 ini, tetapi mengapa Kurikulum 2013 harus lahir justru  ketika di akhir masa jabatan?
- Standarisasi Pendidikan Indonesia
Pada tanggal 16 Mei 2005, SBY  mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar  Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini juga bisa dipandang  sebagai tonggak penting dalam rangka menata dan menjamin mutu pendidikan  nasional, yang didalamnya mencakup 8 standar pendidikan. Berangkat dari  Peraturan inilah upaya pergerakan mutu pendidikan di Indonesia  dijalankan dan sekolah-sekolah pun menyusun anggaran dan  menyelenggarakan pendidikan dengan mengacu kepada upaya pemenuhan 8  standar pendidikan ini.
- Pemenuhan Anggaran Pendidikan 20% dalam APBN.
Memenuhi amanat UU No UU 20/2003 dan Putusan MK Nomor 13/PUU-VI/2008,  Dimulai pada APBN 2009, Pemerintah SBY menganggarkan anggaran  pendidikan sebesar 20% dari total anggaran. Pemenuhan amanat konstitusi  yang satu ini tentu merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memajukan  pendidikan di Indonesia. Pendidikan memang tidak bisa dilepaskan dari  persoalan dana dan biaya. Dengan anggaran yang memadai diharapkan bisa  berkorelasi dengan mutu pendidikan, serta tidak terlalu banyak membebani  masyarakat. Dari sini, lahir kebijakan BOS Pendidikan, Program  Bidikmisi dan berbagai bantuan pendanaan dan finansial lainnya, baik  yang ditujukan kepada orang-perorang maupun institusi pendidikan.
- Penataan pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan
Setelah PP No. 17 tahun 2010 mendapat penolakan dari Mahkamah Konstitusi, pemerintah selanjutnya menerbitkan kembali PP No. 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.  Peraturan ini memberikan rambu-rambu bagaimana seharusnya pendidikan  dikelola dan diselenggarakan, khususnya pada tingkat satuan pendidikan.  Penerapan konsep Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah menjadi  sebuah keniscayaan dalam era sekarang ini. Kendati demikian, harus  diakui dalam implementasinya masih perlu terus ditingkatkan terutama  berkaitan dengan upaya penguatan kemampuan manajerial dan leadership  para kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.
- Peningkatan Kesejahteran Guru
Dengan lahirnya PP No. 41 Tahun  2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan  Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, maka kepastian  hukum tentang pemberian tunjangan profesi bagi guru menjadi jelas, yang  pada waktu itu sempat beredar isu bahwa pemberian tunjangan profesi  akan  dihentikan.
Walaupun belakangan ini juga sempat  muncul lagi berbagai pertanyaan di kalangan guru tentang nasib dan  keberadaan tunjangan profesi ini,  dikaitkan  dengan UU No. 5 Tahun 2014  tentang Aparatur Sipil Negara
Di antara berbagai kebijakan pendidikan  yang dikeluarkan selama pemerintahan SBY, barangkali kebijakan yang  disebut terakhir inilah yang paling diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh  para guru di Indonesia.
==========
Begitulah catatan penting saya, terkait  dengan kebijakan pendidikan pada masa pemerintahan SBY dalam kurun waktu  10 tahun. Terlepas dari kekurangan dan kelebihan yang ada, pada  kesempatan ini saya ingin menyampaikan  terima kasih dan penghargaan  yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Pak SBY,  atas dedikasi  Bapak terhadap dunia pendidikan kita selama ini. Semoga Bapak dan  Keluarga senantiasa diberi kesehatan dan perlindungan oleh Allah SWT.
Selanjutnya, memasuki babak baru di bawah  kepemimpinan Presiden Jokowi mendatang, saya berharap selain dapat  memenuhi visi, misi dan janjinya dalam bidang pendidikan, sebagaimana  telah disampaikannya pada masa kampanye, hal-hal positif yang telah  dibangun semasa pemerintahan SBY kiranya bisa terus dilanjutkan dan  ditingkatkan.
Kepada yang terhormat Pak Jokowi, saya  pun ingin menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berjuang untuk  Indonesia dan pendidikan Indonesia. Rakyat menunggu langkah besar Bapak  dalam dunia pendidikan kita. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan  meridhoi setiap gerak langkah Bapak dalam mengayuh perjalanan negeri  yang besar ini.
sumber => klik here
 




Posting Komentar