- Ijazah Untuk MI, MTs, dan MA hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi
- Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik. Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang
- Ijazah MI, MTs dan MA diisi oleh Kepala madrasah
- Ijazah ditulis tangan dengan huruf KAPITAL yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca dan bersih dengan menggunakan tinta warna HITAM yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan dan pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blanko yang baru
- Ijazah yang salah disilang dengan tinta warna HITAM pada kedua sudut berlawanan pada halaman depan dan belakang, sebagai pernyataan bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan. Selanjutnya blanko tersebut diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi, kemudian dimusnahkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dengan berita acara pemusnahan blanko ijazah yang disaksikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
- Berita acara pemusnahan blanko ijazah yang salah tersebut ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan diketahui oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi selanjutnya dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q Direktorat Pendidikan Madrasah
Download Juknis Penulisan Blangko Ijazah & SKHUAMBN
Tahun Pelajaran 2014-2015
Untuk mendownload paparan/presentasi dari kanwil, silakan download file ppt. dibawah ini:
Posting Komentar